Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tuntutan Buruh kepada PT Kapuas Sawit Sejahtera Mandomai

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 November 2018 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekitar 70-an buruh melakukan demonstrasi di kantor PT Kapuas Sawit Sejahtera Mandomai (KSSM) di Kecamatan Kapuas Barat untuk menyampaikan beberapa tuntutannya.

Menurut Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Kapuas, Junaedi Gaol didampingi koordinator aksi, Bahrianoor mengatakan tuntutan memang ada beberapa poin.

Namun yang paling utama ialah terkait penuntasan kekurangan upah minimum sektoral Kabupaten (UMSK) 2017 dam 2018.

"Upah 2017 semestinya Rp94 ribu per hari bagi pekerja yang 25 hari kerja artinya Senin sampai Sabtu, berdasarkan peraturan Gubernur Kalteng Nomor 24 Tahun 2016, namun dibayarkan hanya Rp85 ribu," ucap Junaedi, Jumat (16/11/2018).

"Untuk 2018 berdasarkan Pergub Kalteng Nomor 40 Tahun 2017 tentang UMSK 2018 bagi yang menggunakan hari kerja Senin sampai Sabtu upahnya Rp100.050 per hari kerja, jadi yang dibayar oleh perusahan Rp85 ribu. Jadi artinya kekurangan upah itu berdasarkan aturan Rp15.050 itulah yang dituntut ini. Sejak 2017 itu tidak ada kenaikan," lanjutnya.

Kemudian pihaknya juga meminta didaftarkan sebagai peserta BPJS, baik itu tenaga kerja maupun kesehatan. "Itukan haknya warga negara, jadi kami minta tolong diperhatikan juga," pintanya.

Pihaknya juga meminta tidak ada yang dipecat sewenang-wenang, sehingga harus sesuai dengan prosedur yang ada.

"Sebab ada dua atau tiga karyawan dipecat. Nah itu yang paling ditakuti teman-teman," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/b-6)

Berita Terbaru