Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasatlantas Polres Kotim : Usahakan Istirahat Setelah 3 Jam Berkendara

  • 21 Desember 2018 - 12:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masa-masa pergantian tahun menjadi momen liburan keluarga. Kerap kali liburan dilakukan dengan berkunjung ke sebuah tempat atau destinasi wisata. Perjalanan ada yang dilakukan menggunakan kendaraan pribadi.

Mengenai hal tersebut, Kasatlantas Polres Kotim AKP Yudha Setiawan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengimbau kepada orang yang akan berlibur menggunakan kendaraan pribadi agar tidak memaksakan diri saat berkendara.

"Istirahatlah jika lelah. Jangan dipaksakan. Pengendara harus istirahat sekitar 15 menit apabila sudah mengemudi selama 3 jam. Sebab, jika terus dipaksakan tubuh pengemudi akan lelah. Dan jika badan lelah maka tidak akan fokus berkendara, tidak menutup kemungkinan akan terjadi musibah," ucap Kasatlantas Polres Kotim, Jumat (21/12/2018).

Apabila kondisi badan pengemudi dirasa sudah kembali maka baru diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Tidak fit-nya tubuh seseorang dinilai dapat menyebabkan ngantuk. Selain kondisi fisik, kondisi kendaraan juga harus diperhatikan.

"Perhatikan juga kondisi kendaraan. Mulai dari ketebalan ban, kampas rem, lampu, kaca spion maupun dokumen resmi kendaraan serta surat izin mengemudi nya. Pastikan semuanya aman agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan," tukas Kasatlantas. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru