Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Riset Sawit Dalam Negeri Bisa Jadi Bahan Gugatan ke WTO 

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 08 April 2019 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kebijakan Uni Eropa terhadap komoditas sawit yang dinilai diskriminatif, dinilai sebagian karena kurangnya pemahaman dan bukti bahwa sawit telah dikelola secara berkelanjutan.

Untuk itu, Kepala Bidang Pusat Penelitian Kelapa Sawit PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN) Suroso Rahutomo berharap agar pemerintah Indonesia memanfaatkan data dan hasil riset sawit di dalam negeri untuk bisa menjadi dasar ilmiah saat melayangkan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Penelitian-penelitian seperti tentang emisi karbon dan sawit sudah cukup banyak di dalam negeri, jadi kita berharap itu bisa menjadi dasar bagi kita untuk mengatakan bahwasanya sawit itu juga bisa berkelanjutan," kata Suroso di Jakarta, baru-baru ini.

Menrut dia, penelitian, hasil riset dan data yang dikumpulkan BUMN tersebut serta dilakukan oleh berbagai pihak di dalam negeri, bisa digunakan sebagai dasar ilmiah untuk melayangkan gugatan terkait diskriminasi sawit oleh Uni Eropa ke WTO.

"Data-data ilmiah kita yang mungkin masih terserak di mana-mana mungkin bisa dihimpun dalam satu pusat informasi untuk membantu Indonesia saat melayangkan gugatan di WTO," tutur Suroso.

Selain itu, Suroso juga ingin prinsip-prinsip dalam sustainable development goals (SDG) yang bisa dipenuhi oleh sawit betul-betul bisa dieksplorasi, seperti peningkatan taraf hidup masyarakat di area sawit.

"Hal-hal seperti inilah yang perlu lebih diekspos lagi, bahwa sawit itu tidak hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan besar namun pada kenyataannya juga masyarakat. Itulah yang menurut saya perlu ditekankan," katanya.

Sebelumnya, Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Imaduddin Abdullah menyarankan agar pemerintah Indonesia menyiapkan dasar gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait diskriminasi UE terhadap sawit.

Imaduddin menjelaskan bahwa biofuel yang bersumber dari sawit tidak akan dianggap oleh UE sebagai energi terbarukan, karena biofuel dari sawit justru dianggap meningkatkan indirect land use change (ILUC), dan akhirnya mendorong emisi.

Hal tersebut yang perlu menjadi dasar gugatan ke WTO. UE pintar karena tidak melarang sawit secara langsung. Tapi ini menurunkan insentif bagi negara-negara anggota untuk menggunakan biofuel dari sawit.

Pengamat INDEF itu juga menilai bahwa secara akademik tidak bisa dipungkiri bahwa sebetulnya Indonesia memiliki pegangan kuat bahwa sawit lebih produktif dan tidak serta merta menyumbang terhadap perubahan penggunaan tanah dan akhirnya berkontribusi pada emisi karbon. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru