Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerapan K3 Juga Tanggung Jawab Pemkab Kotawaringin Timur

  • Oleh Naco
  • 27 Juli 2019 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rimbun memegaskan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bukan hanya tanggung jawab manajemen perusahaan, melainkan juga peran pemkab.

Pemkab, kata dia, dalam hal ini berperan mengawasi penerapan K3 tersebut di lapangan.

Maka dari itu, ia meminta perusahaan yang tidak menerapkan program K3 dijatuhi sanksi tegas terutama kepada para manajemennya.

Sanksi dibutuhkan untuk mengantisipasi adanya kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa, seperti yang terjadi beberpa waktu lalu.

Apalagi pemerintah selalu menekankan soal zero accident untuk para pekerja.

"Kami minta K3 jadi perhatian bersama. Pemkab Kotim kami minta cek seluruh perusahaan yang mempekerjakan karyawan apakah mereka menerapkan program itu atau tidak Karena baru-baru ini saja sudah ada beberapa kejadian," tegasnya, Sabtu, 27 Juli 2019.

Menurut Rimbun, sektor usaha yang  menerapkan K3 ini adalah mereka yang mempekerjakan banyak orang seperti perusahaan perkebunan, pertambangan, hingga pelabuhan. 

"Perlu diingat penerapan K3 merupakan kegiatan lintas sektoral. Pemerintah, dunia industri, akademisi, praktisi dan masyarakat umum berkewajiban berperan aktif menerapkannya," tegasnya.

Maka dari itu, ia mengaku sepakat jika ada perusahaan yang lalai harus diberi sanksi tegas. Hal itu bisa jadi peringatan bagi seluruh perusahaan yang mempekerjakan banyak orang. (NACO/B-3)

Berita Terbaru