Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Weleh-weleh, Polisi Ringkus Budak Sabu di Kantor Bupati Murung Raya

  • Oleh Syahriansyah
  • 16 Oktober 2019 - 08:28 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Polisi meringkus budak sabu berinisial EF di sekitar Kantor Bupati Murung Raya. Dalam perkara ini Satuan Resnarkoba Polres Murung Raya mengamankan barang bukti berupa narkoba.

Penangkapan pada Selasa, 15 Oktober 2019,  tersebut bermula adanya informasi yang diperoleh Satresnarkoba Polres Mura tentang adanya transaksi jenis sabu di sekitar kantor bupati.

Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Resnarkoba Iptu G.S Rahail mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya peredaran dan transaksi narkoba di sekitar TKP pihaknya bersama sejumlah anggota mengintai hingga berhasil menyergap tersangka. 

"Setelah kami melakukan pengintaian akhirnya kami berhasil menyergap tersangka bersama barang buktinya bahwa benar adanya transaksi di sekitar TKP," katanya, Rabu, 16 Oktober 2019.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram. 

"Dalam Operasi Antik 2019 ini kami akan terus memperketat pengawasan terhadap adanya peredaran narkotika di Murung Raya dan kemaren dengan tertangkapnya budak sabu ini bersama BB akan lakukan penyedikan dan pengembangan lebih lanjut," tambah Iptu G.S Rahail. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru