Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UPPKB Pasar Panas Kabupaten Barito Timur Lakukan Tilang Angkutan Muatan Berlebihan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 12 November 2019 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Balai pengelola Transportasi Darat wilayah 16 Provinsi Kalteng, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang (TJ) Pasar Panas yang berada di Kabupaten Bartim kini telah melakukan tilang terhadap angkutan bermotor yang melebihi muatan berdasarkan peraturan angkutan jalan.

"Kita sudah lakukan penilangan, kepada angkutan bermotor yang melebihi kapasitas," ucap Korsatpel JT Pasar Panas Akhiriansyah, Selasa 12 Nopember 2019.

Ia menjelaskan, dalam penilangan saat ini belum melakukan dengan cara e-Tilang, namun petugas telah dipermudah setelah dipasangnya perangkat Jembatan Timbang Online (JTO).

"Bagi angkutan yang kena tilang dapat membayar denda saat sidang pengadilan, karena dendanya akan diputus oleh hakim langsung," ujarnya.

Dengan terpasangnya JTO mempermudah petugas melakukan penindakan kepada angkutan yang melebihi muatan, dengan lansung mengetahui kelebihan muatan, kelebihannya berapa persen dan hasilnya bisa langsung di cetak.

"Bulan Maret JT beroperasi masih dalam sosialisasi, sedangkan JTO baru terpasang 1 bulan terakhir dan setelah itu langsung atas perintah pimpinan lakukan tindakan penilangan terhadap angkutan yang melebihi muatan," tuturnya.

Ia berharap kepada pemilik atau supir angkutan dapat memperhatikan muatannya agar saat melalui JT Pasar Panas tidak mendapat tilang dan juga jalan yang dilalui tidak cepat rusak, karena setiap angkutan sudah ada batas maksimal. (PRASOJO/B-2)

Berita Terbaru