Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Sebut Pupuk Kimia Dapat Merusak Masa Kesuburan Tanah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 Februari 2020 - 23:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery menyebut bahwa pupuk kimia dapat merusak kesuburan tanah. Karena itu, pihaknya menyarankan agar petani menggunakan pupuk organik atau pupuk kandang.

"Kami tentu menganjurkan para petani untuk beralih dan membiasakan dalam penggunaan pupuk organik dan tidak mencampurnya dengan pupuk kimia. Karena penggunaan pupuk kimia yang berlebih akan merusak masa kesuburan tanah, terutama yang ada di lingkup Kota Palangka Raya," kata Khemal kepada Borneonews pada Senin, 3 Februari 2020.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, bersama dinas terkait pihak Komisi B akan mencarikan konsep bagaimana pupuk organik dapat digunakan dengan baik oleh petani.

"Sebagian para petani tidak menggunakan pupuk organik karena efeknya tidak dapat dirasakan langsung makanya nanti kami carikan konsepnya bagaimana supaya bisa digunakan dengan baik," jelasnya.

Beberapa keunggulan pupuk organik menurut Khemal, di antaranya, harga pupuk organik yang lebih murah dan sangat mudah didapat dari alam.

"Semakin mudah melakukan pengolahan lahan karena tanah semakin baik, sehingga meningkatkan produktivitas lahan pertanian," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru