Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Absensi Guru Ditiadakan Selama Ramadan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 April 2020 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawarigin Timur (Kotim) menambah libur sekolah untuk TK, SD, hingga SMP/sederajat selama 60 hari.  Libur tersebut sekaligus untuk Ramadan.

Terkait itu, kebijakan untuk guru selama libur Ramadan, yakni ditiadakannnya absensi baik sidik jari maupun manual. Sedangkan siswa diminta agar meningkatkan amaliah dan ajaran agama.

"Surat edaran penambahan libur sudah kami keluarkan. Dan selama libur bulan Ramadan, absensi guru ditiadakan. Siswa juga kami minta memperdalam ajaran ilmu agama," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi, Kamis, 9 April 2020. 

Libur sekolah pasa bulan suci Ramadan sendiri yakni pada 24 April - 25 Mei 2020. Absensi guru dibebaskan, karena pada hari itu termasuk libur nasional.

Suparmadi juga menegaskan dan meminta kepada siswa yang beragama Islam agar selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan suci Ramadan.

"Sedangkan yang non muslim, selama libur juga bisa memperdalam ilmu agama sesuai kepercayaan masing-masing," kata Suparmadi. 

Sementara, libur sekolah sendiri diperpanjang sejak 15 April 2020 hingga 13 Juni 2020 mendatang. Sehingga jika dijumlah mencapai 60 hari. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru