Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kriteria WBP Lapas Muara Teweh Mendapat Asimilasi

  • Oleh Ramadani
  • 16 April 2020 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Lapas Muara Teweh hingga 16 April 2020 telah memberikan asimilasi kepada 35 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ada sejumlah kritaria untuk mendapatkan asimilasi sebagaimana peraturan Menteri Hukum dan HAM sebagaimana upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh, Sarwito, Kamis 16 April 2020 menegaskan bahwa pemberian asimilasi diperuntukkan kepada WBP yang terjerat kasus pidana umum.

Selain itu, narapidana atau warga binaan pemasyarakat telah menjalani 1/2 masa pidana, selalu berkelakuan baik selama di lapas dan tidak sedang menjalani pelanggaran (Register pelanggaran/Reguster F).

"Kemudian juga bukan narapidana yang termasuk dalam PP 99/2012 dan bukan Warga Negara Asing," jelas Sarwito.

Menurutnya, para warga binaan yang mendapatkan WBP ini akan terus dipantau dan diawasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh agar tetap menjalani ketentuan pemerintah yakni dirumah saja.

Dia mengharapkan, agar warga binaan yang mendapatkan asimilasi agar dapat berkelakuan baik di luar dan jangan sampai membuat kejahatan yang dapat menjeratnya kembali ke dalam tahanan. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru