Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dampak Covid-19 Puluhan Karyawan Hotel di Kobar Dirumahkan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 16 April 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pandemi Covid-19 memberikan dampak pada perusahaan. Sebanyak 41 karyawan salah satu Hotel di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat untuk sementara dirumahkan.

Kepala Disnakertrans Kobar Ir Hepy Kamis menjelaskan bahwa adanya 41 karyawan yang di rumahkan, itu setelah mendapatkan laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, sebab mereka (Pemilik Hotel) langsung melapor ke Provinsi Kalimantan Tengah.

"Untuk pengawasan ketenagakerjaan memang langsung di tangani oleh Provinsi Kalimantan Tengah, jadi perusahaan ini laporanya langsung ke Provinsi Kalteng," ujarnya, Kamis, 16 April 2020.

Lanjutnya, setelah mendapat laporan 41 orang yang dirumahkan pihaknya langsung melakukan tracking dan sudah diketahui keyawan perhotelan mana yang dirumahkan.

Dijelaskannya, pada awalnya laporan yang masuk ke Provinsi Kalimantan Tengah itu 41 orang di PHK (Putus Hubungan Kerja), namun pada saat dilakukan pengecekan ternyata hanya di rumahkan.


"Jadi hanya dirumahkan saja, bukan di PHK," jelasnya.

Sampai sejauh ini, lanjut Hepy belum ada laporan adanya konflik antara perusahaan dengan 41 karyawan yang telah dirumahkan 2 minggu yang lalu.

"Sejauh ini para karyawan yang dirumahkan belum ada pengaduan, semoga tidak ada PHK," tutupnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru