Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penentuan Kelulusan Siswa Mengacu Pada Nilai Semester Ditambah K13

  • Oleh Ramadani
  • 29 April 2020 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Mengacu pada surat edaran dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalimantan Tengah, bahwa kegiatan pelaksanaan ulangan semester dipastikan tidak ada.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syhmiludin A Surapati menerangkan, dalam menentukan kenaikan kelas ataupun kelulusan siswa, sudah ada acuan dan pegangan pada masing-masing sekolah yaitu mengacu pada nilai semester ditambah dengan K13.

“Masing-masing Kepala Sekolah, wali kelas, pengawas sudah kami sosialisasikan terkait dengan edaran yang ada yang sepenuhnya mengacu pada surat edaran tersebut,” katanya, Rabu 29 April 2020.

Untuk pengumuman kenaikan dan kelulusan untuk SD pada tanggal 15 Juni, SMP 5 Juni dan SMA pada tanggal 2 Mei 2020.

Disampaikannya pula bahwa, saat ini katanya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini tengah dirancang. Untuk dalam kota yang sudah bisa menggunakan sistem online, tapi ada juga yang masih menggunakan sistem offline.

Tapi untuk daerah kita yang masih belum ada akses jaringan internet untuk mendaftarkan secara online.

“Mau tidak mau kita terapkan dengan sistem seperti yang ada dengan mengikuti anjuran yang ada. Dan pada intinya Kabupaten Barito Utara siap melaksanakan PPDB," pungkasnya. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru