Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemnaker Gelar Konser Virtual 17 Jam Nonstop dan Targetkan Rekor MURI

  • Oleh Teras.id
  • 17 Agustus 2020 - 21:40 WIB

TEMPO.CO Jakarta - Dalam  rangkaian peringatan HUT RI ke-75, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) menggelar konser virtual  Indonesia Maju di Ruang Serbaguna, Kemnaker dan Studio Toba Dream Jakarta, Senin, 17 Agustus 2020.

Konser musik yang melibatkan para musisi Indonesia terkenal bakal digelar selama 17 jam nonstop secara live di kanal Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI dan diharapkan meraih rekor MURI untuk kategori "Siaran Langsung Konser Musik Streaming Nonstop terlama".

Konser musik ini menghadirkan para musisi kondang tanah air diantaranya musik etnik oleh Tantowi Yahya, Viki Sianipar, Tika Bisono, Anang & Ashanty, Delon, Andy RIF, Rieka Roslan, Iis Dahlia, Sundari Soekotjo, Joy Tobing, Nourma Yunita, Mila Rosa, Dharma Oratmangun, Conny Constantia, Diaz Hendropriyono dan Ermy Kulit dan lainnya.

Menaker Ida Fauziyah seusai mengikuti upacara bendera HUT RI ke-75 mengatakan, konser virtual ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Bidang Seni Musik.

"Kegiatan ini juga diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja seni musik dan musisi Indonesia yang terdampak Covid-19," kata Menaker Ida.

Menurut Menaker Ida, saat ini industri musik menjadi salah satu industri yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Namun pemerintah cukup optimis  pemulihan sektor industri musik ini dapat segera dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya mengajak para musisi dan pekerja seni untuk kembali bangkit di masa adaptasi kebiasan baru ini. Kita harus optimis dan kembali produktif dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan," ujar Menaker Ida.

Terkait peluncuran SKKNI di bidang seni musik, Menaker Ida mengatakan hal tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para musisi dan pekerja seni melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.

Menurut Menaker Ida, selain menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten, penerapan SKKNI bagi industri permusikan guna memastikan ketersediaan supply sesuai dengan kebutuhan dunia industri musik terkini. "SKKNI bidang musik, selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari permusikan Indonesia," ucapnya.

Penyerahan SKKNI bidang musik dan skema sertifikasi secara simbolis diserahkan Menaker kepada Sri Hartini (perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan); Johny Maukar (perwakilan pekerja musik/PAPPRI); Otto Sidharta (perwakilan tim perumus SKKNI bidang musik); dan Mila Rosa (perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi) pada Jumat, 14 Agustus lalu.

Berita Terbaru