Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Siap Bantu Komnas HAM Tangani soal Kinipan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 05 Oktober 2020 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengatakan, belum lama ini pihaknya menerima kedatangan tim dari Komnas HAM yang ingin mendapatkan informasi terkait polemik antara PT Sawit Mandiri Lestari (PT SML) - dan sejumlah pihak di Kinipan.

Dalam kunjungan tersebut pada prinsipnya, menurut Sekda, pihaknya siap membantu apa yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. "Benar ada Komnas HAM datang dan diterima dengan baik oleh Pemprov serta memberikan semua informasi yang dibutuhkan oleh Komnas HAM," kata Sekda kepada Borneonews pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Panitia Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kalimantan Tengah, Esau Tambang mengatakan bahwa dari pertemuan dengan Komnas HAM itu menghasilkan kesimpulan bahwa pihak Komnas HAM menangani laporan polemik antara PT SML - pihak pelapor.

"Sebenarnya kalau ada judul berita yang menulis Komnas HAM mencium dugaan apa misalnya, namanya mencium kan berarti belum tentu benar. Justru karena mereka belum yakin akan kasus ini makanya bahasanya tidak bisa frontal juga. Kalau mencium kan artinya bisa benar, bisa juga keliru. Kan belum tentu ada pencaplokan lahan. Atau misalnya bisa saja pencaplokan itu oleh orang lain. Nah itulah yang sedang mereka teliti sekarang dan kita dari Pemprov memberikan semua informasi yang dibutuhkan tanpa ada yang ditutupi," tutur Esau pada Senin, 5 Oktober 2020.

Menurut Esau, kesimpulan dari pertemuan tersebut bahwa Pemprov akan terus  mendorong adanya perhutanan sosial termasuk di dalamnya adanya hutan adat.

"Termasuk apabila itu diinisiasi oleh teman-teman di Lamandau, di Kinipan. Dan pesan kami, jalankan lah itu dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.

Sebenarnya, menurut Penjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah ini kasus di Kinipan-SML yang sedang banyak dibahas saat ini hanyalah masalah kecil. Namun karena banyak yang "numpang eksis", permasalahan yang kecil ini seolah dibesar-besarkan.

"Kemarin saat pertemuan dengan tim dari Komnas HAM itu kita sampaikan juga hal ini. Bahwa SML-Kinipan itu hanyalah masalah kecil. Banyak masalah hutan adat yang lebih besar daripada SML tapi tidak ribut," kata Esau lagi.

Esau mencontohkan, Hutan Adat Mungku Baru yang sebenarnya Masyarakat Hukum Adatnya di Kota Palangka Raya tetapi hutan ulinnya ada di Gunung Mas.

"Dua kawasan ini ya, mereka ada di kawasan perusahaan PT Tayong, tidak ada yang ribut," tutur Esau lagi.

Berita Terbaru