Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Ditanya Pernyataan Soal Kematian 6 Laskar FPI

  • Oleh Teras.id
  • 05 Januari 2021 - 10:00 WIB

TEMPO.COJakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif menjalani pemeriksaan di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya selama kurang lebih 13 jam sejak Senin siang, 4 Januari 2021 pukul 11.00 WIB.

Selain soal aksi 18 Desember 2020 atau Aksi 1812 yang berujung dibubarkan, pemeriksaan disebut juga sempat menyinggung pernyataan Slamet yang menuntut keadilan terhadap terbunuhnya enam laskar Front Pembela Islam atau FPI.

"Dari itu semua tadi ada beberapa hal memang berkaitan dengan pernyataan dari imbauan ustad Slamet Ma'arif bahwa ini adalah bagian lain dari usaha mencari keadilan terhadap kasus extra judicial killing yang dalam beberapa catatan terbunuhnya enam syuhada," ujar kuasa hukum Slamet, Achmad Michdan, selepas pemeriksaan, Selasa dinihari, 5 Januari 2021 pukul 00.10 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, tutur Achmad, polisi ingin mendalami pernyataan dari Slamet tersebut. Slamet juga ditanyai mengenai bagaimana mencari aktor eksekutor dan aktor intelektual di balik meninggalnya enam anggota laskar FPI tersebut, sebagaimana tuntutan yang rencananya dibawa dalam aksi 1812.

"Ada sedikit versi yang di sana, tuduhannya adalah bagaimana mencari aktor eksekutor dan aktor intelektualnya. Itu yang menjadi perdebatan. Slamet Maarif menjelaskan bahwa beliau tidak tahu. Kalau ada penangkapan tentu kita tahu, tentu harus dilindungi. Tapi ini kan kenyataan menjadi jenazah. Itu lah yang kemudian oleh Slamet Maarif diminta ada transparansi dan keadilan siapa pelakunya. Itu yang agak sedikit panjang," ujar Achmad.

Slamet Ma'arif diperiksa polisi pada Senin, 4 Januari 2021 karena diduga terlibat dalam Aksi 1812 pada 18 Desember 2020, yang berujung pembubaran dan penangkapan beberapa demonstran oleh polisi.

"Hari ini diperiksa terkait dengan kasus demo tanggal 18 Desember 2020 yang tidak jadi. Memang dugaannya tidak patuh terhadap adanya wabah Covid-19," ujar Achmad Michdan.

Dalam pemeriksaan itu, Achmad mengatakan kliennya ditanyai mengenai tahu atau tidak terkait adanya larangan agar tidak berdemo. Menurut Achmad, Slamet menjelaskan bahwa koordinator lapangan aksi tersebut sudah memberitahukan rencana aksi demo tersebut kepada Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya.

Dari sana, ia mengklaim bahwa demo dapat dilakukan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat. "Saat itu Intelkam menyatakan bahwa bisa, bahkan sudah dikoordinasikan dilakukan di depan patung kuda. Tapi memang ada imbauan supaya tidak terlalu banyak," ujar Achmad.

Setelah menjelaskan hal tersebut, Achmad berujar, Slamet pun diberitahu bahwa ada imbauan dari Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya bahwa tidak boleh berkumpul dan berdemo. Dari sana, Achmad mempertanyakan adanya perbedaan informasi dari kepolisian.

Berita Terbaru