Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sofyan Djalil Jamin Tidak Ada Penarikan Sertifikat Terkait Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik

  • Oleh Testi Priscilla
  • 05 Februari 2021 - 06:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Webinar "Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja" yang menghadirkan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional tersaji dengan baik, Kamis, 4 Februari 2021, di Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN, Sofyan Djalil menjamin tidak ada penarikan sertifikat tanah terkait penerbitan sertifikat elektronik.

Webinar ATR/BPN yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional atau HPN 2021 ini, dimulai dengan kata sambutan dari Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari.

Ketua Umum PWI Pusat dalam sambutannya memuji langkah dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Termasuk dalam penerbitan sertifikat elektronik.

"Apalagi sudah ada jaminan dari Pak Menteri," demikian antara lain disampaikan Atal Sembiring Depari, yang saling menyapa dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Webinar ATR/BPN dengan tuan rumah penyelenggara PWI Provinsi DKI Jakarta ini, menghadirkan pembicara utama Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Juga dihadiri oleh stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Kelembagaan, sekaligus Juru Bicara, Taufikul Hadi.

Dalam kata pengantarnya, Sofyan Djalil mengakui masih banyak kesalahpahaman dari masyarakat terkait kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, khususnya e-sertifikat atau sertifikat elektronik.

"Sertifikat elektronik banyak salah paham, salah kutip. Ini tentu sangat merugikan masyarakat," ujar Sofyan Djalil.

Menurut Sofyan Djalil, produk elektronik, termasuk sertifikat tanah, justru paling aman.

Dia memberi contoh, dulu bank memiliki buku khusus atau buku tabungan, tetapi saat ini sudah mulai tidak ada lagi.

Berita Terbaru