Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kerusakan Baliho di Sampit Dianggap Membahayakan

  • Oleh Naco
  • 23 Februari 2021 - 16:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kerusakan sejumlah baliho yang ada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai membahayakan. Bahkan ada salah satu baliho yang terlihat berantakan di depan kantor Pemkab Kotawaringin Timur, Jalan Jenderal Sudirman dan hingga kini dibiarkan.

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso menyebutkan itu dapat membahayakan pengguna jalan, terlebih lagi ketika ada angin kencang atau hujan. 

"Spanduk itu bisa tertiup ke jalan dan mengenai pengguna jalan yang melintas jika dibiarkan," kata Bima Santoso, Selasa, 23 Februari 2021.

Bima Santoso menyebutkan sudah sering baliho atau spanduk robek bahkan roboh,  tidak jarang kondisi itu dibiarkan terbengkalai dan menjadi hal yang tak enak dilihat.

Selain itu ia juga meminta, ketegasan instansi terkait khususnya Satpol PP  untuk mengawasi pemasangan spanduk dan baliho itu. Pasalnya, penempatan sudah diatur dalam peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) terkait masa berlaku izin pemasangannya. Dan jika habis bisa ditertibkan.

"Kita juga mengetahui Kotim telah meraih Piala Adipura, bahkan Pemkab juga menargetkan mendapatkan Piala Adipura Kencana. Maka dari itu aspek lingkungan harus diperhatikan, salah satunya baliho yang terlihat semrawut ini. Jangan sampai hanya perkara baliho, Kotim dinilai sebagai Kota yang semrawut tidak diperhatikan," tegasnya.

Bima Santoso meminta, agar instansi terkait bertanggung jawab terhadap baliho seperti itu, agar segera merapikan baliho yang rusak ataupun roboh di Kota Sampit, jangan menunggu sampai ada korban jiwa. (NACO/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru