Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pak Haji Akui Sempat Traktir Beli Miras, Paginya Terkejut Dapat Foto Perempuan yang Bersamanya Meninggal

  • Oleh Naco
  • 01 Maret 2021 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - H. Epi jadi saksi dalam kasus pembunuhan Nur Fitri dengan terdakwa Bong Hiun Tjin alias Acin. Dalam keterangannya terkuak sebelum ditemukan tewas saksi mengaku ikut kumpul di acara ulang tahun Deni Hariyadi di D'Angel.

Di tempat hiburan malam itu, diakuinya ada kegiatan potong tumpeng dan minum-minuman keras, yang turut dihadiri oleh korban dan terdakwa.

Bahkan saat itu saksi mengaku ada mentraktir membeli miras yang dibeli oleh saksi Dedi Triyono yang merupakan sopir Deni.

Menurut saksi dia datang ke D'Angel karena di undang Deni, yang saat itu menjabat Wadir Polair Polda Kalteng pada acara ulang tahunnya.

"Saya ada melihat korban, dia ada saja asyik memainkan handphone saja," ucap pengusaha pelayaran tersebut.

Saat itu kata saksi korban tidak ikut menikmati acara malam itu, dan hingga terakhir disebutkannya korban bersama terdakwa.

Keesokan harinya kata saksi pukul 08.00 WIB pada 14 November 2017 saksi dikabari oleh seorang anggota polisi,  bahwa korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Epi juga mencabut keteragannya di berita acara pemeriksaan yang menyebutkan kalau dia bersama korban dan terdakwa ada bernyanyi-nyanyi.

"Kalau yang minum-minuman keras benar saja saksi ada ya," tanya ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Ike Liduri, yang dibenarkan saksi.

Epi juga sempat ditanya apa hubungan Acin dan korban, diakuinya tidak tahu, terutama soal keduanya yang sudah menikah secara siri.

Berita Terbaru