Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Soroti Arus Lalu Lintas di Bundaran KB

  • Oleh Naco
  • 15 Maret 2021 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar menyoroti arus lalu lintas di kawasan Bundaran KB Sampit. Pasalnya, arus lalu lintas terganggu parkir kendaraan di sana.

"Ke sekian kalinya, parkir liar di sekitar bundaran KB terulang. Setiap sore hingga menjelang malam," kata Kurniawan, Senin, 15 Maret 2021.

Menurutnya, banyak truk angkutan besar parkir sembarangan dan tidak sedikit yg menutupi ruas jalan. Ditambah tidak adanya peringatan truk sedang berhenti.

Tentu ini sangat membahayakan dan merugikan pengguna jalan lain. Sementara yang menggunakan ruas jalan tidak hanya truk.

"Tidak adanya petugas yang menertibkan tentu ini jadi pertanyaan besar, mengapa dibiarkan," tukasnya.

Dia menjelaskan, dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu  Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 3 huruf (a) menjelaskan terwujudnya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, terpadu dengan angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional,memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjunjung tinggi martabat bangsa.

Bahkan Pasal 5 Ayat (1) negara bertanggung jawab atas lalu lintas dan angkutan dan pembinaan dilaksanakan oleh pemerintah.

Tentu sudah sangat jelas leading sektor harus bergerak cepat untuk mengembalikan fungsi awalnya badan jalan dan menambahkan rambu-rambu.

"Kalau perlu pasang rambu dilarang parkir," tandasnya.

Kurniawan juga mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk turun tangan melakukan penertiban, sehingga tidak sampai menimbulkan kecelakaan.(NACO/B-11)

Berita Terbaru