Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan Kalteng Keluarkan Surat Edaran Libur Ramadan untuk SMA

  • Oleh Donny Damara
  • 12 April 2021 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng mengeluarkan Surat Edaran (SE) libur khusus di bulan Ramadhan 1442 Hijriah untuk tingkat SMA.

Adapun SE yang ditandatangani Plt Kepala Disdik Kalteng, A Syaifudi per tanggal 9 April 2021 tersebut memuat 7 poin penting sebagai berikut;

1. LKP Bulan Ramadhan dimulai tanggal 13 - 14 Mei 2021, dilanjutkan dengan cuti bersama pada tanggal 17 - 19 Mei 2021, dan tanggal 20 Mei 2021 aktif pembelajaran.

2. Selama LKP diminta kepada Guru Mata Pelajaran Agama dan Guru Mata Pelajaran lainnya untuk membebankan tugas kepada peserta didik tentang penguatan pendidikan karakter keagamaan, dan tugas akademik secara perorangan/individu sesuai target kurikulum.

3. Penguatan Pendidikan Karakter Keagamaan agar dikoordinasikan, dikendalikan, dan dibina guru agama yang mengampu di masing-masing satuan pendidikan dilaksanakan melalui daring dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Peserta Didik beragama Islam antara lain melaksanakan, Tilawah/Tadarus Al-Quran, Hafalan AlQuran dan Khitabah;
b. Peserta Didik beragama Kristen Protestan dan Katholik antara lain melaksanakan Membaca Alkitab Kebaktian Bibble Camp, dan Retret;
c. Peserta Didik beragama Hindu antara lain melaksanakan Pembacaan Kitab Suci, Dharmagita, Menggamel/Kerawitan, Tan, dan Tirta Yatra,
d. Peserta Didik beragama Budha antara lain melaksanakan Meditasi, Pembacaan Kitab Dharma Padha, dan Menyanyikan Lagu-Labu Budhis;
e. Peserta Didik beragama Khonghucu antara lain melaksanakan Diskusi Pendalaman Kitab, Pelatinan Oi Zi Gui, Kamp Kebajikan, dan Wu Shu.

4. Kegiatan tugas akademik dikendalikan oleh masing-masing guru mata pelajaran melalui penugasan kepada Peserta Didik untuk memberikan pengalaman dan pendalaman materi, Tugas tersebut dikumpulkan kepada guru mata pelajaran pada saat masuk sekolah, selanjutnya dibebankan umpan balik dari hasil penugasan tersebut.

5. Kepala SMA/SMK/SLB agar melakukan pembinaan pengawasan dan pengendalian kegiatan Penguatan Pendidikan karakter Keagamaan bagi penaga pendidik dan Tugas Akademik bagi Peserta Didik dalam mengisi LKP fersebut dengan sebaik-baiknya di Satuan Pendidikan, sehingga di bulan Ramadhan ini Tenaga Pendidik dan Peserta Didik memperoleh peningkatan kualitas diri yang lebih baik.

6. Kepala sekolah dan guru selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap melakukan aktivitas selama bulan Remadhan di satuan pendidikan untuk menyelesaikan administrasi sekolah dan administrasi perangkat pembelajaran.

7. Diharapkan kepada seluruh keluarga besar pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat memelihara dan meningkatkan kualitas kerukunan sera sikap toleransi antar umat beragama di Kalimantan Tengah, sehingga pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadhan bagi seluruh umat Islam dapat berjalan dengan tertib, lancar dan ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. (DONNY D/B-11)

Berita Terbaru