Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perusahaan

  • Oleh ANTARA
  • 28 Mei 2021 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) sebagai fondasi utama pengambilan keputusan yang lebih baik terutama di masa pandemi COVID-19.

Menurut Airlangga, pandemi ini seolah ingin mengingatkan kembali pentingnya keberlangsungan bisnis, bahwa perusahaan harus memperhatikan semua stakeholders internal dan eksternal yang terdampak, dari para pemegang saham, pegawai, hingga konsumen akhir.

“Kita juga melihat pentingnya kecepatan perusahaan merespons terjadinya hal-hal yang sebelumnya tak terduga. Semuanya menekankan kembali kebutuhan terhadap tata kelola perusahaan yang baik sebagai fondasi utama pengambilan keputusan yang lebih baik,” kata Menko Airlangga dalam Indonesian Institure for Corporate Directorship Corporate Governance (IICD CG) secara virtual di Jakarta, Kamis.

Sejauh ini, lanjut Airlangga, GCG masih menjadi salah satu kelemahan yang dipunyai sebagian besar perusahaan di Indonesia.

Contohnya, krisis ekonomi di akhir 90-an yang salah satunya disebabkan oleh tata kelola perusahaan yang kurang baik. Di antaranya, kualitas investasi yang buruk, diversifikasi usaha yang sangat luas, jumlah pinjaman jangka pendek tak lindung nilai yang sangat banyak, lemahnya peran direksi dan komisaris, sistem audit yang buruk, kurangnya transparansi, serta penegakan hukum yang lemah.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi kelemahan tata kelola di Indonesia, salah satunya pembentukan Komite Nasional Kebijakan Good Corporate Governance (KNKG) pada 1999 .

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menerbitkan Peta Arah Tata Kelola Perusahaan Indonesia pada awal 2014. Pedoman ini terutama ditujukan untuk emiten dan perusahaan publik.

“Upaya reformasi tata kelola ini selanjutnya mendorong timbulnya inisiatif lain dari berbagai lembaga seperti penerbitan indeks persepsi tata kelola setiap tahun, serta pemberian penghargaan kepada perusahaan yang telah menerapkan tata kelola dengan baik seperti yang dilaksanakan IICD saat ini,” kata Airlangga.

Airlangga menyampaikan bahwa pada level regional, kesadaran reformasi tata kelola juga terjadi kolektif di wilayah ASEAN, yang mana ASEAN Capital Market Forum memperkenalkan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) pada 2011 yang dikembangkan dari prinsip-prinsip The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Scorecard tersebut diharapkan dapat meningkatkan standar tata kelola perusahaan dari perusahaan terbuka di negara-negara ASEAN dan meningkatkan visibilitas mereka kepada investor.

Berdasarkan ACGS pada 2019, sepuluh perusahaan tercatat di Indonesia masuk dalam kategori ASEAN Asset Class dan jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya.

Pada 2012, rata-rata total skor perusahaan di Indonesia baru mencapai 43,29 dan terus meningkat hingga mencapai 70,8 di 2019.

“Meski terus terjadi peningkatan setiap tahun dalam pencapaian ACGS ini, masih ada potensi perbaikan skor negara kita, karena melihat secara umum bahwa kita masih tidak lebih tinggi dari negara lain yang berpartisipasi di ACGS kecuali Vietnam,” kata Airlangga.

Oleh karena itu, Airlangga berharap agar perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa berpartisipasi penuh dalam menerapkan praktik tata kelola yang baik. Sehingga ke depannya skor rata-rata Indonesia dalam ACGS bisa meningkat dan mendatangkan lebih banyak lagi investasi.

“Praktik tata kelola yang efektif hanya dapat terwujud bila terjadi kesadaran bersama untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG, mulai dari akar rumput sampai pada jenjang para pengambil keputusan strategis,” katanya.

ANTARA

Berita Terbaru