Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Dompet, Pasangan Suami Istri Ini Diamankan Reskrim Polsek Teweh Tengah

  • Oleh Ramadani
  • 04 Juni 2021 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pasangan suami istri (Pasutri), HR (39) dan BW (25) harus berurusan dengan hukum. Mereka diamankan anggota Satreskrim Polsek Teweh Tengah karena diduga mencuri dompet milik Jekky Ade Murniawan (23).

Penangkapan terhadap kedua pelaku ini hanya dalam hitungan jam pada Kamis, 3 Juni 2021 malam.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiharjo, Jumat, 4 Juni 2021 membenarkan, tersangka HR dan BW mencuri dompet di teras rumah korban, Jalan Bangau, RT 13, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Kamis sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tadi malam kedua pelaku ditangkap," kata mantan Kasat Reskrim Polres Seruyan ini.

AKP Wahyu melanjutkan, mulanya, dua tersangka pada saat jalan-jalan melihat dompet berada di box (kotak) depan motor milik Jekky yang diparkir di teras depan rumah.

Tersangka HR segera menghentikan motornya dan tersangka BW turun mengambil dompet. Dompet  berisi kartu ATM dan KTP. Para pelaku menguras isinya, lalu dompet dibuang ke kolong Tribun Stadion Swakarya, Muara Teweh.

Dalam hitungan jam, tersangka HR dan BW menuju ke ATM BRI Muara Teweh. Di sini, HR  memasukkan kartu ATM dan kode PIN menggunakan tanggal lahir yang tertera di KTP korban.

Ternyata kode PIN cocok, sehingga keduanya langsung menarik uang Rp5 juta rupiah. Ada pula uang ditransfer ke nomor rekening BW total sebesar Rp7 juta.

Tak berhenti di situ, sebagian hasil penarikan uang digunakan untuk membeli cincin emas 2 buah dan sisanya untuk membayar utang. "Berbekal info dari CCTV, anggota reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti," tutur Wahyu. (RAMADHANI/B-7)

 

Berita Terbaru