Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jumlah Capaian Kepemilikan Akta Perkawinan di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Oktober 2021 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas menyampaikan jumlah capaian kepemilikan akta perkawinan non muslim di Kabupaten Kapuas sampai dengan saat ini.

Jumlah tersebut diungkapkan Dinas Dukcapil Kapuas sehubungan dengan inovasi di bidang pelayanan pencatatan sipil terkait dengan peningkatan capaian akta perkawinan dan lainnya.

Kasi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Natalina Pebrianti menjelaskan, jumlah capaian data akta perkawinan non muslim pada Dinas Dukcapil Kapuas per tanggal 30 September 2021 adalah sebesar 32,21 persen.

"Dengan jumlah pasangan yang sudah memiliki akta perkawinan adalah sebesar 82.816," katanya, Sabtu 9 Oktober 2021.

Natalina juga menambahkan bahwa dalam rangka meningkatkan capaian akta perkawinan dan akta-akta pencatatan sipil lainnya, dirinya dan rekan-rekan Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil berupaya untuk melakukan jemput bola pelayanan langsung ke desa-desa.

Sementara Plt Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S Bungai menambahkan bahwa selain melakunan pelayanan tatap muka langsung, pelayanan jemput bola ke desa-desa, juga melakukan pelayanan secara online.

"Dan tentu saja semua pelayanan yang kami berikan ini gratis kepada masyarakat." ucap Sipie. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru