Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diare Jadi Penyakit Kedua Penyebab Kematian Balita

  • Oleh Ramadani
  • 11 Oktober 2021 - 20:45 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Siswandoyo mengatakan berdasarkan data WHO, diare merupakan penyakit kedua yang menyebabkan kematian pada balita.

Hal tersebut disampaikan Siswandoyo saat membuka rapat evaluasi program lingkungan puskesmas untuk keperluan pencegahan dan penanggulangan covid-19 di aula Setda Barito Utara lantai I, Senin, 11 Oktober 2021.

“Diare merupakan penyakit yang banyak menyerang anak-anak balita dan sudah membunuh 760.000 jiwa setiap tahunnya. Sebagian besar penyakit diare meninggal dikarenakan dehidrasi atau kehilangan cairan dalam jumlah besar,” katanya.

Terkait itu, sesuai dengan RPJMN 2020-2024 dan rencana strategis Kementerian Kesehatan RI, penyehatan lingkungan berperan serta dalam meningkatkan penyehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. Serta mendorong ketercapaian sasaran program pembinaan kesehatan masyarakat.

“Untuk itu saya mengharapkan dengan pengelolaan program yang baik dan benar, koordinasi dan komunikasi yang dinamis secara lintas sektoral juga lintas program, kemampuan informasi dan edukasi yang baik serta didukung oleh norma standar prosedur kriteria (NSPK) dapat terwujud tujuan dan sasaran program yang ditetapkan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, kondisi kualitas lingkungan sampai tahun 2019 dapat digambarkan bahwa sebagian besar indikator kegiatan penyehatan lingkungan sudah tercapai terlihat pada jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

“Capaian sebesar 57.935 desa/kelurahan dari target 45.000 desa/kelurahan,” ujarnya.

Di sisi lain, persentase rumah sakit yang melakukan pengolahan limbah medis sesuai dengan standar sebanyak 42,64 persen dari target 36 persen, persentase tempat-tempat umum (TTU) yang memenuhi syarat kesehatan sebesar 62 persen dari target 58 persen, persentase tempat pengolahan makanan (TPM) yang memenuhi syarat kesehatan sebesar 36,25 persen dari target 23 persen.

Untuk persentase sarana air minum yang dilakukan pengawasan sehat 50,2 persen dari target 50 persen, sedangkan kondisi kualitas lingkungan yang belum memenuhi target digambarkan pada jumlah kabupaten/kota yang menyelenggarakan  tatanan kawasan sehat pencapaian baru 366 kabupaten/kota dari target 386 dan jumlah pasar yang memenuhi syarat kesehatan pencapain baru 1.748 dari target 2000 pasar.

Ditambahkannya, fasilitas pelayanan kesehatan di puskesmas memiliki peran penting untuk masyarakat sebagai pusat pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. (RAMADHANI/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru