Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mangkir Bertugas, 4 PNS di Kotim Dipecat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Desember 2021 - 20:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Akibat mangkir dari tugas, 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipecat tidak dengan hormat. 

"Keempatnya melanggar disiplin berulang-ulang, terutama tidak hadir dalam bekerja," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Alang Arianto, Rabu, 1 Desember 2021. 

Ke-4 PNS tersebut sebenarnya sudah diberikan surat peringatan. Namun tetap saja melakukan kesalahan yang sama, dan itu dilanggar secara berturut-turut. Sehingga terpaksa harus diberikan sanksi tegas tersebut. 

PNS yang dipecat bertugas di beberapa kecamatan. Namun bukan di wilayah pedalaman. Alang sendiri tidak menyebutkannya. 

"Mereka berasal dari beberapa kecamatan dan bukan dari wilayah pelosok," kata Alang. 

Sementara, saat ini beberapa di antaranya telah mengajukan banding terkait dengan keputusan tersebut. Dan saat ini masih menunggu hasil banding yang belum keluar. 

Dirinya juga menyesalkan kurangnya pembinaan dari pimpinan di instansi mereka bertugas. Seharusnya, jika ada pegawai yang tidak masuk atau melanggar disiplin, sudah seharusnya dibina. Agar mereka tidak lagi melanggar. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru