Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembahasan Pengelolaan Keuangn Daerah Agar Dilakukan Secara Terbuka

  • Oleh Naco
  • 06 Desember 2021 - 21:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur menegaskan agar Rancangan Peraturan Daerah Tentang  Pengelolaan Keuangan Daerah dibahas secara terbuka untuk kepentingan masyarakat umum.

Itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M Abadi menanggapi usulan raperda tersebut yang diajukan kepada DPRD Kotawaringin Timur, Senin, 6 Desember 2021 di DPRD Kotawaringin Timur.

”Kami dari Fraksi PKB menyetujui atas usulan raperda tersebut," kata Abadi dalam tanggapannya tersebut.

Dikatakan Abadi agar pada draf itu dihapuskan, di mana Pasal 6 Ayat (5) dan (6) ada perubahan redaksi di mana pada ayat (5) pelimpahan sebagian atau seluruh kekuasaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) didasarkan pada prinsip pemisahan kewenangan antara yang memerintahkan, menguji dan menerima atau mengeluarkan uang.

Selain itu pada Ayat (6) pelimpahan kekuasaa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan dengan keputusan bupati.

"Kami berharap Perda ini sebagai payung hukum dalam rangka pelaksanaan keuangan daerah yang memberikan manfaat dan kemudahan bagi pelaksanaan pengelolaannya kedepan," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru