Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Selatan Lantik Wakil Ketua dan PAW Anggota dari Golkar

  • Oleh Uriutu
  • 07 Januari 2022 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok - DPRD Barito Selatan melaksanakan rapat paripurna melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan dan Wakil Ketua I dari Partai Golongan Karya, Jumat, 7 Januari 2022.

Yang dilantik Nyimas Artika dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Barsel dan Zainal Abidin dilantik sebagai anggota dewan PAW periode 2019-2024 menggantikan Yusuf yang meninggal.

Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran mengatakan rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini terkait dengan pengambilan sumpah/janji wakil ketua dan anggota DPRD pengganti antar waktu menggantikan HM Yusuf yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

"Almarhum Yusuf ini jabatannya disamping anggota dewan juga sebagai Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, sehingga sebagai anggota DPRD digantikan oleh Zainal Abidin, dan sebagai Wakil Ketua I digantikan Nyimas Artika," katanya.

Dia berharap kepada mereka yang  sudah mengambil sumpah/janji ini dapat bekerja dan bekerjasama dengan semua untuk melaksanakan fungsi DPRD dalam hal penganggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah.

Sementara Bupati, Eddy Raya Samsuri menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya dua politisi dari Partai Golkar.

PAW ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD. Dengan lengkapnya unsur pimpinan dan anggota dewan ini, dirinya selaku pimpinan daerah, tentunya mengharapkan terus terjalinnya hubungan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif.

"Hal itu dalam upaya untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Barito Selatan sesuai dengan mottonya Dahani Dahanai Tuntung Tulus," ucapnya.

Nyimas Artika mengucapkan terima kasih karena sudah dilantiknya menjadi Wakil Ketua DPRD Barito Selatan.

"Saya berharap DPRD tetap solid dan antar pimpinan dewan bisa terjalin kerjasama yang baik meskipun dari partai yang berbeda dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi dewan," ucapnya.

Sedangkan Zainal Abidin juga menyampaikan, setelah dilantik, dirinya akan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Barito Selatan.

"Karena sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu, pada prinsipnya saya akan melanjutkan dan mendukung program-program yang sedang dilaksanakan," katanya. (URIUTU DJAPER)

Berita Terbaru