Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Tegaskan Guru yang Tempati Rumah Dinas Tak Dipungut Biaya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Januari 2022 - 19:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menegaskan bahwa sudah menghapuskan aturan terkait biaya sewa rumah dinas guru di Kotim. 

"Guru yang menempati rumah dinas tidak ada bayar lagi, sudah saya hapuskan," ujar Halikinnor, Selasa, 25 Januari 2022. 

Hal tersebut dilakukannya karena tidak ingin membebani para guru, sehingga uang yang sebelumnya dibayarkan untuk biaya sewa bisa digunakan sebagai kebutuhan lainnya. 

"Saya tidak ingin membebani guru yang sudah berjasa untuk kita semua," katanya. Tidak hanya itu, dirinya juga akan berupaya maksimal untuk memperbaiki dan membangun rumah dinas guru di sejumlah sekolah di daerah ini. Terutama yang berada di wilayah pelosok.

"Di pelosok ada guru yang bukan penduduk asli daerah sehingga mereka harus menyewa kalau tidak ada rumah dinasnya dan inilah yang akan kami perhatikan kedepannya," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru