Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinilai Tebang Pilih Razia THM, Begini Tanggapan Satgas Covid-19 Palangka Raya

  • Oleh Hendri
  • 08 Maret 2022 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengguna Sosial Media (Sosmed) di Palangka Raya menilai Satgas Covid-19 tebang pilih dalam melaksanakan razia protokol kesehatan, terutama razia di Tempat Hiburan Malam (THM).

Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya Emi Abriyani menjelaskan terkait mekanisme dalam pelaksanaan razia THM yang dianggap melanggar ketentuan tentang protokol kesehatan.

"Kita sama sekali tidak tebang pilih dalam pelaksanaan operasi yustisi di THM. Hanya saja yang melanggar ya itu-itu saja," kata Emi, Selasa 8 Maret 2022.

Emi mengatakan, pemerintah melalui Satgas tidak punya kepentingan apapun selain mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di semua sektor usaha dan kegiatan masyarakat agar penularan virus corona tidak semakin meluas dan Pandemi ini segera berakhir.

"Jadi tidak benar kalau ada penilaian yang mengira kami tebang pilih dalam razia yustisi. Siapa pun yang melanggar pasti kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Dia meminta masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran protokol kesehatan dapat berpartisipasi dengan cara melaporkan kepada  tim Satgas Covid-19. Laporan bisa disampaikan melalui sosial media yang sudah tersedia.

"Kalau ada laporan pasti kami lakukan tindakan langsung ke lokasi. Sehingga disini juga sangat diperlukan partisipasi masyarakat agar mau membantu Satgas dengan cara melaporkan pelanggaran tersebut," tegasnya.

Untuk diketahui Kota Palangka Raya masih memberlakukan PPKM Level 3 hingga 14 Maret 2022. Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru