Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji Dipotong, Satpam Mengamuk

  • Oleh Naco
  • 10 Maret 2022 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit – Soni satpam perusahaan sawit merusak barang milik perusahaan setelah dirinya kesal saat menerima gaji, pembayaran yang diberikan tidak sesuai dengan gaji yang biasa diberikan.

“Gaji saya dipotong, karena itu saya kesal,” ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. 

Kamis 10 Maret 2022 terungkap kalua tersangka melakukan perbuatannya itu pada Jumat, 6 Agustus 2021 sekitar pukul 11.30 WIB di pos satpam PT Karunia Kencana Permai Sejati (KKPS), Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berawal saat dirinya menerima slip gaji dan saat di rumah saat dicocokkan tidak sesuai sehingga tersangka tidak puas dan menuju pos untuk menemui Danrunya, Anwar. Saat di jalan keduanya bertemu dan Anwar menegaskan itu sudah atas perintah pimpinan.

Tersangka mengaku tidak terima dan mengajak untuk ke kantor, namun ketika singgah di pos satpam tersangka marah dihadapan rekannya Ketut Wijaya Kesuma dan Cucun.

Di situ tersangka mengambil HT dan finger print dan langsung melemparnya keluar pos, serta tersangka juga melempar galon hingga pecah. Di situ tersangka adu mulut dengan Anwar dan setelah tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan akhirnya dilaporkan. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru