Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kekosongan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kobar akan Segera Dibahas

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 31 Maret 2022 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan segera membahas alat kelangkapan dewan (AKD), mengingat masih menyisakan satu posisi yang kosong yakni Wakil Ketua Komisi C.

Terkait itu, Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman mengatakan, sesuai dengan kesepakatan bersama untuk pembahasan wakil Ketua Komisi C ini dilakukan setelah susunan komisi C lengkap.

"Pembahasan akan segara dilakukan. Sekarang memang masih ada yang di luar kota dalam rangka kunjungan kerja," kata Bambang Suherman, Kamis, 31 Maret 2022.

Setelah nantinya semua unsur komisi C selesai kunjungan kerja dan berada di Pangkalan Bun, maka diagendakan untuk pembahasan posisi wakil Ketua Komisi C yang masih kosong. Tentunya upaya yang ditempuh mengedepankan musyawarah mufakat.

"Kita upayakan musyawarah. Namun jika tidak ada jalan keluarnya maka nantinya dilakukan voting, supaya cepat selesai dan tidak berlarut-larut," jelasnya.

Apapun hasilnya nanti, baik musyawarah maupun voting agar diterima semuanya. Pasalnya hanya Komisi C saja yang banyak perdebatan. Sedangkan komisi A dan B di DPRD Kobar semuanya telah sepakat dan menerima.

Berdasarkan kesepakatan awal, komisi C ini diketuai Sutiyana dari Fraksi Golkar. Kemudian wakil Ketua Tuslam Amirudin dari Fraksi PAN PKS. Namun pada saat penetapan AKD, banyak interupsi dari para anggota DPRD Kobar.

Interupsi disuarakan karena untuk wakil ketua Komisi C yang seharusnya jatah Fraksi Demokrasi Karya Bangsa, dan yang dicalonkan adalah Indrasani. Sehingga hal ini yang menjadi perdebatan dan membuat unsur pimpinan DPRD Kobar mengosongkan WakiL Ketua Komisi C. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru