Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kapuas Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah Cegah Kenakalan Remaja

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 31 Mei 2022 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam upaya mencegah kenakalan remaja, Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas kembali menjalankan program jaksa masuk sekolah.

Kali ini, Selasa, 31 Mei 2022, kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Basarang. Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi kelas XI.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan yang juga selaku Ketua Tim JMS mengatakan, materi yang diberikan pada penyuluhan hukum tersebut mulai dari pengenalan profil Kejaksaan Republik Indonesia khususnya pada Kejari Kapuas, berikut kewenangannya.

"Kemudian diberikan penyuluhan mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, dan sejenisnya dalam mewujudkan remaja yang taat hukum," kata Amir seusai kegiatan.

Dilanjutkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan mencegah penyebaran berita hoaks kepada siswa siswi sekolah.

"Tujuannya kegiatan ini supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, sehingga mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman," ucapnya.

Acara tersebut sebelumnya dibuka Kepala SMAN 1 Basarang, Fuyi Yanti Pimae. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada tim jaksa yang telah berkenan memilih sekolahnya untuk diberikan materi penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba, mencegah kenakalan remaja dan materi mengenai UU ITE.

"Kami berharap untuk selanjutnya, setiap ada kegiatan JMS, sekolah kami dapat dikunjungi lagi dan diberikan materi seperti ini. Kami juga berharap tidak hanya setahun sekali diadakan JMS, tetapi kalau bisa setiap triwulan dilaksanakan," harapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru