Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Truk Tangki Muatan CPO Tak Boleh Parkir Sekitar Permukiman

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Juni 2022 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) Johny Tangkere, meminta kepada seluruh sopir truk tangki muatan CPO agar tidak memarkirkan kendaraan mereka di wilayah permukiman. 

"Tidak boleh truk tangki muatan CPO parkir di permukiman, karena selain mempercepat kerusakan jalan, dan juga membahayakan pengguna motor jika CPO tumpah ke jalan," ujar Johny, Senin, 27 Juni 2022. 

Dia meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukannya dilingkungan permukiman agar dapat ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Kami akan berupaya untuk menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat. Karena jika CPO tumpah ke jalan, sangat membahayakan, dan sudah banyak korbannya," katanya. 

Tumpahan minyak CPO di jalan raya dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian pihak Dishub, karena sangat membahayakan pengguna jalan. Selain itu pihaknya juga belum menemukan truk yang membuat CPO tumpah. 

"Hingga hari ini belum ada yang kami tindak, oleh sebab itu jika masyarakat melihat ada CPO tumpah, catat nomor plat truknya, dan laporkan ke kami," pintanya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru