Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Timur Amankan Pelaku Penggelapan Koperasi RMJ

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 13 Juli 2022 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polsek Dusun Timur Kabupaten Barito Timur mengamankan terlapor penggelapan berinisial RPL  warga Kelurahan Tamiang Layang, Rabu, 13 Juli 2022. Penggelapan yang dilakukan RPL menyebabkan kerugian pada Koperasi Rejeki Mandiri Jaya atau RMJ.

Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan mengatakan penggelapan yang dilakukan RPL mulai terungkap saat dilakukan penyusunan laporan hasil tagihan pada kantor koperasi yang terletak di Jalan Patianom Tamiang Layang, Selasa 21 Juni 2022.

"Pukul 19.00 WIB biasanya pada waktu penyusunan laporan dan hasil tagihan dilakukan di kantor koperasi, namun saat itu terlapor tidak hadir, dan sudah dihubungi namun nomor handphone yang bersangkutan berada di luar jangkauan," papar Kapolsek, Rabu.

Hari berikutnya karyawan lain yang berinisial D melakukan penagihan terhadap nasabah yang terdaftar sebagai peminjam pada RPL, namun setelah bertemu dan melakukan penagihan terhadap beberapa nasabah, terdapat 26 orang nasabah mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman ke koperasi melalui RPL.

"Atas kejadian tersebut korban dalam hal ini Koperasi RMJ mengalami kerugian sebesar Rp18.397.000 sehingga kejadian penggelapan tersebut dilaporkan ke SPKT Polsek Dusun Timur," jelas Kapolsek.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Dusun Timur kemudian mengetahui RPL berada di Rantau Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan.

"Anggota kami kemudian berkoordinasi dengan tim opsional Polres Tapin dan berhasil mengamankan terlapor, selanjutnya dibawa ke Polsek Dusun Timur guna dilaksanakan pemeriksaan dan proses penyidikan selanjutnya," tandasnya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru