Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Perjuangkan Honorer Jadi ASN

  • Oleh Hendri
  • 22 Agustus 2022 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melakukan sejumlah kebijakan untuk memperjuangkan pegawai honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan terkait rencana penghapusan pegawai honorer tahun depan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palangka Raya, Sabirin Muhtar melalui Sekretarisnya Fauzi Rahman mengatakan pemerintah daerah telah membentuk tim pemetaan pegawai non ASN.

"Kemaren tim sudah dibentuk untuk melakukan verifikasi terhadap pegawai non ASN. Tim yang dibentuk itu dipimpin langsung oleh ibu Sekda, Hera Nugrahayu," katanya, Senin 22 Agustus 2022.

Dia menjelaskan ada tiga tugas utama dari tim tersebut, pertama melakukan verifikasi berkas, persyaratan dan verifikasi pembayaran honorarium PTT serta advokasi sesuai dengan SE Menpan RB.

Kedua untuk memeriksa, memverifikasi berkas PTT dan tim juga bertugas menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganan PTT di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Ketiga penyusunan Road Map, hal ini dimaksudkan sebagai panduan dalam melaksanakan pendataan agar pelaksanaan sesuai target yang ditetapkan, paling lambat berkas terkumpul untuk diverifikasi tanggal 31 Agustus 2022.

Verifikasi itu menyesuaikan target penyampaian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum 30 September 2022 terlaksana dengan baik.

"Harapannya seluruh PTT yang digaji bersumber dari APBD dapat masuk database di BKN dan berhak untuk mengikuti seleksi ASN sesuai aturan ketentuan yang berlaku," tuturnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru