Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pleno KPU Berakhir hingga Subuh

  • 04 Februari 2016 - 22:07 WIB

RAPAT pleno rekapitu'la'si penghitungan su'ara Pilgu'b Kalteng yang dilakukan KPU Pu'lang Pisau alot, karena baru bisa tuntas subuh, Ka'mi's (4/2/2016) pukul 03.00 WIB.

Pleno terbuka ini dilaksana'kan sejak Rabu (3/2) pukul 09.00 WIB di aula dinas pendi'dikan.

Hasilnya, KPU Pulang Pisau me'netapkan pasangan calon gu'bernur dan wakil gubernu nomor urut 1 Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (SO'HIB') meraih 9.441 suara atau 53,44%.

Sedangkan pasangan no'mor urut 2, Willy Midel Yoseph-Wahyudi K Anwar (WI'BAWA) hanya memperoleh 25.651 suara atau 46,56%.

Ketua KPU Pulang Pisau, Un'tung Surapati mengatakan proses perhitungan suara se'ha'rusnya bisa diselesaikan dengan cepat.

Namun terkendala, karena Kecamatan Kahayan Hilir harus dilakukan rekapitulasi ulang dengan membuka ko'ta'k suara berdasarkan surat rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilihan Nomor: P-08/PANWAS/PP/II/2016 tentang Penerusan Pelanggaran Ad'ministrasi Pemilu.

'Ini menjadi pelanggaran ka'rena saat rekapitulasi di kecamatan kotak suara tidak dibuka dan ini menjadi' temuan Panwaslih.'

Dia mengatakan ada 68 TPS di Kahayan Hilir harus dire'kapitulasi lagi untuk me'nin'daklanjuti pelanggaran ad'ministrasi.

Diakui keterlambatan pe'netapan hasil pleno juga ka'rena ketidakhadiran saksi no'mor urut dua, tatapi hasil ple'no ditetapkan.

'Sejak dimulai rapat pleno da'ri kecamatan satu hingga ke'lima, saksi nomor dua ha'dir, tapi saat jam istirahat, sak'si nomor dua tidak lagi ha'dir, padahal masih ada tiga kecamatan yang belum, sehingga akhirnya ditetapkan tanpa kehadiran saksi nomor urut dua,' tuturnya.

Ketidakhadiran' saksi no'mor' urut dua tidak mempengaruhi penetapan yang di'lakukan KPU. 'Kita melanjut'ka'n juga pleno dengan reko'men'dasi Panwaslih. Jika kata Panwaslih lanjut, maka kita lan'jut,' ujarnya. (B-6)

Berita Terbaru