Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Petani Pebuat Bom Babi

  • 11 Februari 2016 - 22:14 WIB

JAJARAN Kepolisian Resor Ta'nah Laut mengamankan Jo'hansyah, warga Desa Kanda'ngan Lama, Kecamatan Pa'nyi'patan, lantaran diduga se'bagai perakit bom babi.

Selain mengamankan Jo'han'syah, polisi menyita delapan buah bom babi beserta ba'han baku pembuatannya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Ade Papa Rihi menyebutkan, Johansyah di'amankan berkat hasil pe'ngembangan polisi terhadap in'formasi yang didapat dari ma'syarakat Desa Kandangan La'ma.

Dari pengembangan in'for'masi itu, jajaran Polres Ta'nah Laut bersama Polsek Panyipatan melakukan pe'nyelidikan, hingga akhir'nya mengetahui pelaku pem'buat bom babi.

Pelaku pembuat bom ba'bi tersebut ternyata hanya pe'tani. Dia melakukan hal itu untuk menjebak ba'bi yang menganggu ladang'nya.

Masih menurut Ade Pa'pa Rihi, berdasarkan pe'nga'kuan tersangka, sua'ra le'dak bom babi bisa ter'de''ngar hingga radius 2 ki'lometer. Sedangkan da''ya ledaknya tidak hanya mam'pu membunuh binatang, tetapi juga manusia.

Akibat tindakannya itu, ban'yak warga desa yang kha'watir. Sebab ada ter'nak sapi warga mati didu'ga akibat menginjak bom ba'bi tersebut.

Akibat perbuatannya, ter'sangka pembuat bom ba'gi dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Ta'hun 1951 dengan ancaman 15 tahun penjara.

'Saat ini pelaku diaman'kan di Polres Tanah Laut. Se'dangkan barang bukti be'rupa delapan buah bom ba'bi diamankan di Markas Bri'mob Kalsel,' ungkap Kasat Reskrim. (Ant/B-3)

Berita Terbaru