Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Gunung Mas: Pedagang Besar Sabu Itu Suami-Isteri

  • 15 Februari 2016 - 18:16 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) panen tangkapan pedagang narkoba jenis sabu dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) yang dimulai 4-15 Februari 2016. Sebanyak lima tersangka berhasil ditangkap di dua tempat berbeda.  Pemain utamanya adalah sepasanng suami-isteri, dengan barang bukti cukup besar, yakni 72,8 gram sabu.

Untuk tersangka, RD (43) dan istrinya NR (32), EP (20), dan KD (28) ditangkap di Kecamatan Sepang. Sedangkan satu tersangka lainnya yakni YA (27) ditangkap di Keluruhan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas.

Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK menceritakan, penangkapan terhadap RD, NR dan EP ini terjadi pada Jumat (5/2) sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Lintas Kurun-Palangka Raya, tepatnya Desa Tampelas, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas.

Dari tangkapan tersebut, didapatkan barang bukti (barbuk), 14 kantong besar sabu dan satu kantong sabu berukuran sedang, dengan berat kotor 72,98 gram. Disita pula barangbukti  satu buah timbangan sabu, bong, parang jenis mandau, 10 buah handphone, 5 buah isolasi, satu buah pipet kaca, dua buah STNK, 4 buah bender plastik klip kosong dan uang tunai Rp 27 juta.

'Tersangka RD beserta istrinya NR dan EP merupakan target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Gumas. Ini diperkuat dengan adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Apabila dinominalkan dalam rupiah dan ingin menghasilkan uang, semua barang bukti yang diamankan dari tersangka RD, NR dan EP mencapai Rp 220 juta,' ucap Kapolres saat ekspos di Halaman Mapolres Gumas,  Senin (15/02) siang.

 Menurut keterangan tersangka, lanjut Premos, dalam menjual narkoba jenis sabu ini, dalam satu bulan mereka mampu meraup keuntungan mencapai Rp 80 juta. Dengan cakupan wilayah pembelinya dari Kecamatan Sepang dan Mihing Raya. Bahkan, apabila ada yang ingin membeli sabu, bisa menjadikan STNK dan BPKB sebagai jaminan untuk membeli sabu.  (nth/*)

Berita Terbaru