Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Gunung Mas Gelar RDP Soal ini

  • Oleh Riska Yulyana
  • 22 Desember 2022 - 21:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas menggelar rapat dengan pendapat (RDP) dengan pihak terkait seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan lainnya pada Kamis, 22 Desember 2022.

"Dalam RDP kita kali ini membahas tentang persiapan Dinas/badan atau lembaga dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati atas disahkanya dua peraturan daerah (perda) inisiatif DPRD," ujar Ketua Bapemperda DPRD Gunung Mas Evandi, Kamis, 22 Desember 2022.

Dua perda inisiatif DPRD Gunung Mas yang dimaksud yakni, Perda Nomor 6 tahun 2022 tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah dan Perda Nomor 7 tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin.

"Ini kan sudah sah menjadi peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas, jadi kami mendesak dinas atau pihak eksekutif agar dua perda ini segera dilaksanakan peraturan Bupatinya," jelas Evandi.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan salah satu hasil RDP tersebut yakni sepakat untuk membentuk tim khusus untuk mempercepat pembentukan peraturan Bupati tentang Perda nomor 6 tahun 2022 tentang Kearifan Lokal dan Kebudayaan Daerah. 

"Sebab perda tentang kearifan lokal dan kebudayaan daerah tersebut ada sekitar empat peraturan Bupati dan satu keputusan Bupati," ujarnya.

Kata Evandi, tim tersebut terdiri dari berbagai instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dewan Adat Dayak (DAD) dan pihak terkait lainnya. (RISKA YULYANA/B-11)

Berita Terbaru