Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Kotim Bantu UMKM Miliki Sertifikasi Halal Gratis

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 14 Januari 2023 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kementerian Agama (Kemenag) Kotawaringin Timur terus memberikan penyuluhan terhadap UMKM agar segera mengurus sertifikasi halal melalui KUA setempat.

"Kami terus melakukan penyuluhan dan pendampingan agar UMKM di Kotim memenuhi sayarat-syarat sertifikasi halal," kata Indra Siswanur Penyelenggara Zakat dan Hibah Kemenag Kotim sekaligus Ketua Pelaksana Hari Amal Bakti Kemenag Kotim ke-70, Sabtu, 14 Januari 2023.

Sertifikasi halal gratis merupakan program Kemenag untuk mendukung UMKM agar memenuhi syarat edar produk terutama makanan. Program ini dilakukan secara online dengan pendampingan langsung dari Kemenag melalui KUA setempat.

Adapun syarat-syaratnya UMKM harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan jenis usaha, memiliki outlet atau fasilitas produksi minimal 1 unit dan menggunakan bahan yang dapat dipastikan kehalalannya. 

"Kedepannya sertifikasi halal menjadi sesuatu yang wajib bagi UMKM yang akan memasarkan produknya," ujar Indra.

Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.

Dalam acara jalan sehat Hari Amal Bakti ke-70 tahun terdapat 18 UMKM yang menerima sertifikasi halal. Dua diantaranya ialah Stik Jelawat Minarti dan Tepung Crispy Serba Guna.

Nonik Nirwana pemilik UMKM tepung Crispy Serbaguna mengaku sangat dimudahkan dalam proses sertifikasi halal karena mendapat pendampingan langsung.

"Kedepannya ingin memasarkan lebih luas di supermarket. Karena tepung serbaguna banyak kompetitornya, jadi sertifikasi halal ini sangat penting agar diterima pasar," ujarnya.

Minarti pemilik UMKM Stik Jelawat menjelaskan proses sertifikasi halal kurang lebih sekitar 6 bulan karena banyaknya antrian di seluruh Indonesia.

Berita Terbaru