Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKPSDM Kotim Umumkan Senin 23 Januari Hari Libur

  • Oleh Noor Annisa
  • 18 Januari 2023 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan hari Senin, 23 Januari sebagai hari libur. Cuti bersama tersebut diumumkan melalu surat edaran dengan Nomor 800/321/BKPSDM-PKAP/X/2023, tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotim yang mana ditetapkannya pada hari itu sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

"Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023, tanggal 23 Januari 2023 adalah tanggal merah dalam rangka cuti bersama peringatan tahun baru Imlek 2023," ujar Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu, Rabu, 18 Januari 2023.

Dia mengatakan, surat edaran tersebut dibuat dengan memperhatikan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. 

Sementara, Peringatan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili sendiri jatuh pada tanggal 22 Januari 2022. "Sementara hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023 ditetapkan pada Senin, 23 Januari 2023 berjumlah satu hari saja," tuturnya.

Selain Hari Raya Tahun Baru Imlek, SKB Cuti Bersama 2023 juga menetapkan cuti bersama peringatan hari raya lainnya dan libur nasional sepanjang tahun 2023. (NOOR ANNISA/J)

Berita Terbaru