Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Siapkan Bukti untuk Konter Gugatan Willy-Wahyudi

  • 22 Februari 2016 - 21:15 WIB

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara men'jadi salah satu lokus gu'gatan pasangan calon guber'nur dan wakil gubernur Kali'ma'ntan Tengah nomor urut 2, Willy M Yosep'Wahyudi K An'war, yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Permohonan gugatan terka'it dengan dugaan tidak ada'nya surat keterangan (SK) pe'nu'gasan terhadap Kelompok Pe'nyelenggara Pemungutan Sua'ra (KPPS) yang berkerja pa''da hari pemungutan dan peng'hitungan suara.

Demikian yang disampai'kan anggota KPU Sukamara Ah'mad Hafazoh saat ditemui Borneonews, Senin (22/2/2016).

'Permohonannya berkait'an dengan adanya dugaan KPPS kita yang bekerja pada ha'ri pemungutan dan penghi'tu'ngan suara tidak di-SK-kan,' katanya.

Ia menuturkan, KPU Suka'ma'ra telah melaksanakan pe'mi'lihan gubernur dan wakil gu'bernur Kalteng susulan se'suai dengan prosedur yang ber'laku.

Dimulai dari diterimanya surat penugasan kem'bali dari KPU Provinsi Kal'teng tertanggal 9 Januari 2016.

Pascamenerima surat itu, KPU Sukamara langsung me'ng'a'dakan rapat koordinasi dan pada 11 Januari diterbit'kan'lah SK Panitia Pemilihan Ke'camatan (PPK), Panitia Pe'mungutan Suara (PPS), dan membuat surat edaran ke'pa'da PPS untuk menerbitkan kem'bali SK penugasan.

'Untuk SK PPK itu adanya per'panjangan dua bulan pe'nu'gasan yaitu dari tanggal 11 Januari sampai dengan 10 Maret 2016. Kemudian un'tuk PPS sama dengan KPPS 11 Januari sampai dengan 10 Februari 2016,' ungkap Ha'fazoh.

Ia juga mengatakan, pihak'nya sudah membuat jawaban ter'tulis untuk membantah se'mua gugatan pasangan ca'lon gubernur dan wakil guber'nur nomot urut 2 terkait de'ngan tidak diangkatnya kem'bali PPK, PPS, dan KPPS pa'da hari pemungutan suara 27 Januari 2016, sehingga meng'klaim hasil pemungut'an surat suara tidak sah.

'Selain membuat jawaban ter'tulis kita juga menyiapkan barang bukti berupa SK PPK, PPS, dan KPPS. Baik itu un'tuk pelaksanaan pemilu 9 Desember 2015 maupun 27 Januari 2016.

Di mana di-SK-nya tertulis penugasan kem'bali dan sudah dibawa oleh ketua KPU Sukamara ke KPU Pusat,' ujar Hafazoh. (MG13/B-3)

Berita Terbaru