Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Lamandau Minta Pembangunan Masjid Agung Selesai Agustus 2023

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 20 Februari 2023 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau meninjau pembangunan Masjid Agung di wilayah setempat untuk memastikan berjalan dengan baik. Ia meminta kontraktor pelaksana dapat menyelesaikannya sebelum bulan Agustus 2023 ini.

Di lokasi proyek yang ada di Jalan Trans Kalimantan itu, Bupati juga meminta pembangunan Masjid Agung dipercepat. Sehingga cita-cita masyarakat Lamandau memiliki Masjid Agung segera terwujud.

“Progres pembangunan masjid ini sudah mencapai 57 persen, saya berharap pembangunan Masjid Agung ini dapat selesai tepat waktu sehingga dapat berfungsi dan secepatnya bisa dipergunakan oleh umat muslim untuk beribadah,” kata Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Senin, 20 Februari 2023.

Bupati mengecek semua sisi bangunan, mulai dari lantai 1 hingga lantai 2. Orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba ini ingin memastikan pembangunan masjid tersebut sesuai dengan harapan.

Bangunan megah masjid ini akan menjadi satu komplek dengan bangunan pendukung lainnya sehingga ke depan akan berkembang sebagai Islamic Center. Pembanguan Masjid Agung diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga Kabupaten Lamandau.

“Sekaligus sebagai landmark kabupaten, aktivitas kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya,” sebutnya.

Diketahui masjid agung dibangun dengan menggunakan alokasi anggaran kontrak tahun jamak (multi years) Tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan total anggaran sebesar Rp 57.145.193.000. Pembangunan dilaksanakan oleh pemenang tender kontrak PT. Karya Bangun Mandiri Persada. Konsultan pengawasan dilaksanakan oleh pemenang tender kontrak PT. Asta Kencana Arsimetama.

Sistem pembayaran dilakukan selama tiga tahun yakni tahun 2021 sebesar  Rp 8.571.778.950, tahun 2022 sebesar Rp 26.657.526.050, dan tahun 2023 sebesar Rp 21.915.888.000.

“Kontrak pelaksanaan pembangunan fisik dilaksanakan dengan waktu 600 hari kalender yang dimulai tanggal 21 Desember 2021 dan berakhir tanggal 12 Agustus 2023, kita berharap rekanan dapat mempercepat pekerjaan dan tetap memperhatikan kualitas,” ujar Plt Kepala DPUPR Joni Elen.

Dibangun di atas lahan seluas enam hektare, Masjid Agung terdiri dari empat bangunan, yakni bangunan utama masjid, bangunan sayap kiri masjid, bangunan sayap kanan masjid, bangunan menara, serta pelengkap. (HENDI NURFALAH/Y)

Berita Terbaru