Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko dan DPRD Palangka Raya Sepakat Tak Akan Berhentikan Honorer, Kecuali Begini

  • Oleh Hendri
  • 24 Maret 2023 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama DPRD telah bersepakat untuk tidak memberhentikan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah setempat.

Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi mengatakan hal ini sudah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Dalam RDP telah dibahas terkait edaran Menpan RB tentang pendataan tenaga honorer. Keputusan dari hasil RDP, maka secara umum untuk lingkup Pemko Palangka Raya tidak ada pemberhentian terhadap tenaga honorer,” katanya, Jumat, 24 Maret 2023.

Maka dari itu lanjut dia, semua tenaga honorer di Kota Palangka Raya tidak perlu gelisah. Karena sesuai dengan edaran Menpan RB setiap tahunnya SK honorer akan selalu diperpanjang.

"Kecuali kepada tenaga honorer yang bermasalah, misalnya tidak pernah turun ke kantor dan lain sebagainya," katanya.

Sementara itu secara umum ketentuan teknis tenaga honorer di lingkup Pemko Palangka Raya sudah berjalan. Termasuk penggajiannya dengan ketentuan untuk tenaga teknis kesehatan penggajiannya melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kemudian penggajian tenaga guru melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan untuk tenaga honorer yang umum penggajiannya masih menggunakan APBD sampai dengan Juni 2023 dan ini akan diperpanjang lagi. (HENDRI/J)

Berita Terbaru