Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun Ini Kabupaten Lamandau Bakal Miliki Masjid Agung

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 04 April 2023 - 12:11 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana tinjau proyek Masjid Agung Lamandau untuk memastikan pembangunannya selesai sesuai jadwal. Ia meminta pihak kontraktor dapat merampungkan pembangunannya Agustus 2023 mendatang.

Masjid Agung Lamandau merupakan satu dari tiga megaproyek yang dibangun oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana. Dua di antaranya pembangunan Tower A RSUD Lamandau dan peningkatan jalan Perigi-Beruta sepanjang 10,3 Kilo meter.

Dalam kesempatan tersebut, bupati memerintahkan pembangunan Masjid Agung dipercepat. Sebab masjid yang bakal menjadi kebanggaan masyarakat Lamandau ini ditargetkan selesai pertengahan tahun nanti (Agustus 2023).

“Progres pembangunan masjid ini sudah diatas 57 persen, saya berharap pembangunan Masjid Agung ini dapat selesai tepat waktu sehingga dapat berfungsi dan secepatnya bisa dipergunakan oleh umat muslim untuk beribadah,” kata Hendra Lesmana.

Bupati mengecek semua sisi bangunan, mulai dari lantai 1 hingga lantai 2. Orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba ini ingin memastikan pembangunan masjid tersebut sesuai dengan harapan.

Berada di tepi Jalan Trans Kalimantan, bangunan megah masjid ini akan menjadi satu komplek dengan bangunan pendukung lainnya sehingga ke depan akan berkembang sebagai Islamic Center.

Pembanguan Masjid Agung Lamandau diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga Kabupaten Lamandau sekaligus sebagai landmark kabupaten, aktivitas kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya.

Diketahui masjid agung dibangun dengan menggunakan alokasi anggaran kontrak tahun jamak (multi years) Tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan total anggaran sebesar Rp.57.145.193.000.

Pembangunan dilaksanakan oleh pemenang tender kontrak PT. Karya Bangun Mandiri Persada. Konsultan pengawasan dilaksanakan oleh pemenang tender kontrak PT. Asta Kencana Arsimetama.

Sistem pembayaran dilakukan selama tiga tahun yakni tahun 2021 sebesar Rp.8.571.778.950, tahun 2022 sebesar Rp.26.657.526.050, dan tahun 2023 sebesar Rp.21.915.888.000.

“Kontrak pelaksanaan pembangunan fisik dilaksanakan dengan waktu 600 hari kalender yang dimulai tanggal 21 Desember 2021 dan berakhir tanggal 12 Agustus 2023, kita berharap rekanan dapat mempercepat pekerjaan dan tetap memperhatikan kualitas,” ujar Plt Kepala DPUPR Joni Elen.

Dibangun di atas lahan seluas enam hektare, Masjid Agung terdiri dari empat bangunan, yakni bangunan utama masjid, bangunan sayap kiri masjid, bangunan sayap kanan masjid, bangunan menara, serta pelengkap. (HENDI NURFALAH/R)

Berita Terbaru