Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishut Katingan Bentuk KPH untuk Mengurangi Sengketa Hutan

  • 17 Maret 2016 - 20:48 WIB

DINAS Kehuatanan Kabu'pa'ten Katingan memben'tuk' kesatuan pemangkuan hu'tan (KPH).

Satuan ini untuk memi'nimalisasi terjadinya seng'keta kehutanan.

Demikian diutarakan Ke'pala Dinas Kehutanan Katingan, Krisolit Elbaar saat menyampaikan lapor'an pada acara sosialisasi pem'bentukan KPH, Kamis (17/3/2016).

Pembentukan KPH dila'tar'belakangi banyaknya masalah sengketa hutan.

'Selama ini adanya konflik kehutanan ini karena adanya masalah yang terformulasi, misalnya tumpang tindih perizinan maupun tidak ada peng'akuan lahan itu sendiri,' se'butnya.

Untuk itu pihaknya me'ng'undang sejumlah na'ra sumber dari Unpar, BPUHP, BPKH dan Dishut Kal'teng.

Sementara itu menurut' Wakil Bupati Sakariyas yang membacakan sam'but'an Bupati Ahmad Yan'teng'lie mengatakan secara umum KPH adalah institu'si di tingkat tapak yang mengelola dan menjaga hutan sekaligus memasar'kan' atau membisniskan sumber daya di dalam hutan.

'Tugas ini memperbaiki peran pemerintah yang du'lunya hanya mengadmi'nistrasi bukan mengelo'la' hutan lindung dan produksi di luar Jawa yang kemudian diserahkan ke perusahaan,' sebut'nya.

Menurutnya perusaha'an dalam kenyataan tidak' mengelola tapi hanya mengusahakan, sehingga' berdampak pada defores'tasi hutan.

'Jadi intinya KPH adalah wa'kil pemerintah di ting'kat tapak yang akan mengelola hutan, sekaligus bila saatnya tiba akan me'masarkan dan menjual ha'silnya. Karena hutan ada'lah aset yang harus di'atur negara untuk kesejah'teraan rakyat,' imbuhnya. (GP/B-6)

Berita Terbaru