Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wanita Setengah Abad Simpan Sabu

  • 10 April 2016 - 16:33 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Seorang wanita tua terpaksa masuk bui di Polres Palangka Raya lantaran kedapatan membawa dan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di rumahnya. 

Aktivitas dirinya ini ketahuan setelah tim Operasi Bersinar Satnarkoba Polres Palangka Raya menggerebek rumahnya, di Jalan Eka Sandehan, Sabtu (9/4) sore.

Dari tangan wanita yang diketahui warga setempat bernama Mba Tin ini, polisi menyita enam paket sabu seberat 0.55 gram seharga Rp2,5 juta, satu lembar kertas, satu lembar tisu dan satu karet gelang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, wanita yang sudah berusia 53 itu dibawa ke Mapolres guna kepentingan pengembangan penyelidikan.

'Awalnya tidak percaya namun setelah dilakukan penggerebekan dan setelah dilakukan pencarian, ditemukan enam paket sabu miliknya. Saat ini kami masih mengembangkan asal sabu tersebut untuk didalami,' ujar Kasat Narkoba AKP Winarko, Minggu (10/4).

Setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi mengenai dugaan peredaran gelap narkoba di lokasi Jalan Eka Sandehan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memantau hingga melakukan pemancingan.

Setelah diketahui kalau barang haram tersebut ada, polisi kemudian menggerebek dan menggeledah rumah pelaku. Setelah polisi mempetoleh barang bukti, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres bersama enam paket sabu. BORNEONEWS/WAHYUDI HENDRA

Berita Terbaru