Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1.432 Desa di Kalteng Menerima Dana Desa Rp1,216 Triliun

  • Oleh Marini
  • 26 Oktober 2023 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 1.432 desa di Provinsi Kalteng menerima Dana Desa dengan total sebesar Rp1,216 triliun lebih. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dana tersebut disalurkan secara bertahap yaitu tahap I sebanyak 40 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 20 persen. 

Dana desa tersebut bertujuan untuk:

1. Percepatan Penurunan Stunting dalam rangka mendukung target pemerintah sehingga penurunan angka prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2024 yang harus dicapai sebesar 14 persen.

2. Program Ketahanan pangan, untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan.

3. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo. Sehubungan dengan hal tersebut ada beberapa aturan yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh pihaknya secara bersama. 

Baik sebagai instansi pendamping, pembina, pengawas, terutama kepada desa sebagai pengguna dana tersebut sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat diwujudkan.

"Dana Desa memiliki tujuan untuk pembangunan di desa mewujudkan desa yang berkembang dan mandiri, sehingga pemerintahan desa dapat mengelola sumber daya yang dimiliki menjadi lebih baik untuk kemakmuran masyarakat di Desa," kata Edy, Kamis, 26 Oktober 2023. 

Ia mengharapkan seluruh stakholder dapat mewujudkan sinergitas dan kolaborasi antar pihak sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembanguan desa di wilayah tersebut. (MARINI/j)

Berita Terbaru