Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PNS Pemkot Palangka Raya Jadi Sasaran Tes Narkoba

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 29 April 2016 - 21:20 WIB

BORENONEWS, Palangka Raya - Dalam waktu dekat, seluruh PNS lingkup pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya jadi sasaran tes narkoba. Pihak Pemkot sudah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri  (Kemedagri) terkait kewajiban melakukan tes urine tersebut. 

Telah diterimanya instruksi dari Mendagri itu diakui Wakil Walikota Mofit Saptono Subagio,  Jumat (29/4/2016). Namun, menurut Mofit, penekanan surat itu bukan untuk Pemkot Palangka  Raya saja, tetapi juga kepada Pemprov Kalteng dan 13 Pemerintah kabupaten lainnya di Kalteng. Tandas Mofit, pelaksanaan itu akan berkala ke setiap aparatur pemerintahan.

'Akan kita tindaklanjuti dan akan bertahap lah. Pelaksanaannya nanti pun tidak kami  jadwalkan, tiba-tiba, alias tidak diberitahukan sebelumnya kepada mereka (PNS). Kita sudah terima perintah dari Kemndagri dan ini berlaku di semua pemerintahan daerah,' ujar Mofit  usai menghadiri paripurna penutupan masa sidang I di gedung DPRD.

Diakui, tujuannya untuk penyelenggaran pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta  bebas dari narkoba. Terkait teknis pelaksanaan, ia menyerahkan kepada kepolisian dan BNN  Kota Palangka Raya. Bila mengacu kepada surat Kemendagri, lanjut Mofot, maka  pelaksanaan tes urine diharapkan dapat berjalan secara berkala.

'Disini maksudnya tidak cukup hanya sekali-sekali saja, namun harus ada kelanjutan dalam  melakukan tes urine tersebut. Keinginan itu sudah bagus dan perlu didukung,' katanya.

Sudah ada yang dipecat

Mofit juga menandaskan Pemkot tidak akan lunak terhadap pengguna dan pengedar.  Buktinya, sudah ada oknum guru SD yang sudah dipecat gara-gara terbukti pengedar. Secara hukum, ia diganjar 4 tahun penjara dan secara disiplin PNS ia sudah dipecat tidak hormat.

Sementara disinggung telah diciduknya seorang oknum PNS inisial AM (34)  yang diduga terlibat narkoba, Mofit mengaku belum menerima  laporan resmi dari lembaga teknis baik dari BNN atau laporan resmi dari aparat terkait, tentang sejauhmana penaganannya. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru