Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Petani NasDem Kalteng ini Desak Agar Daerah Dapat Porsi Besar Pajak dan DBH Sawit

  • Oleh Tim Borneonews
  • 11 Januari 2024 - 15:49 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Petani NasDem Kalimantan Tengah Hamdhani mendesak agar daerah mendapatkan porsi besar dari pajak bagi hasil atas perkebunan kelapa sawit. Daerah-daerah industri dan perkebunan sawit, seperti Kalteng, belum mendapat keadilan memadai, karena tidak ada Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai UU No.33/2004.

“Daerah-daerah yang selama ini menyumbang devisa dari hasil perkebunan, dan industri sawit serta turunannya, belum mendapat keadilan ekonomi secara memadai. Berbeda dengan daerah penghasil migas, dan tambang,” kata Hamdhani, anggota Kadin Indonesia Komite Wilayah Kalteng dalam rilis yang diterima pada Kamis, 11 Januari 2024.

Memang Undang-undang (UU) No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah tidak memasukkan hasil perkebunan, dan industri sawit sebagai objek Dana Bagi Hasil. Karena dianggap berbeda dengan penghasil migas, dan tambang yang tak bisa lagi diperbarui.

Seperti diketahui sawit menjadi primadona Kalteng, selain batu bara dan hasil perikanan. Sayangnya, seperti daerah penghasil sawit lainnya, Kalteng belum memperoleh hasil maksimal dalam bentuk DBH, dan pajak.

Padahal, daerah seperti Kalimantan Tengah, yang luasnya mencapai 153.564  Km², atau terbesar ke dua (setelah Papua, sebelum terbagi menjadi tiga provinsi baru) di Tanah Air. Kondisi geografisnya memiliki 11 sungai besar dan tidak kurang dari 33 sungai kecil/anak sungai.

Salah satunya, Sungai Barito dengan panjang mencapai 900 km yang memiliki kedalaman mencapai 8 meter, merupakan sungai terpanjang di Kalimantan Tengah sehingga dapat dilayari hingga 700 km.

Sejauh ini, Kalimantan Tengah, tepatnya di Kumai, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat telah memiliki pabrik refenery sawit, PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) di bawah group PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS). 

Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (refinery) CBU, beroperasi (commissioning) pada tahun 2018, mengelola bisnis hilir minyak kelapa sawit, seperti pemurnian dan perdagangan minyak kelapa sawit.

Total kapasitas pabrik refinery Perseroan sebesar 2.500 MT CPO/ hari atau 850.000 MT CPO/ tahun, pabrik fraksinasi dengan total kapasitas 2.500 MT RBDPO/ hari atau 850.000 MT RBDPO/ tahun.

Lainnya, pabrik kernel crushing dengan total kapasitas 600 MT kernel/jam atau 219.000 MT kernel/ tahun. Perseroan juga memproduksi sekitar 565.076 MT RBDPO, 322.447 MT OLEIN, 77.313 MT STEARIN, 21.523 MT PFAD, dan 9.991. MT CPKO.

“Bagusnya, seluruh aktivitas dan produk CBU telah sesuai praktik terbaik di industri dan standar keberlanjutan. CBU sangat mendukung  program hilirisasi pemerintah dengan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri melalui sumber terpercaya dan bisnis yang berkelanjutan,” urai Hamdhani.

Berita Terbaru