Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas Komitmen Jalin Kemitraan Dengan BPJS Ketenagakerjaan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 Januari 2024 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen menjalin kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan Aparat Pemerintah Non ASN di Kabupaten Kapuas.

Melalui keikutsertaan dalam program jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Langkah strategis yang berkontribusi secara besar terhadap kemajuan Kabupaten Kapuas.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi melalui Asisten I Setda Kapuas Fakhruransi, seusai penandatanganan Peraturan Bupati Kapuas tentang pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di daerah dan juga MoU tentang kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan dan aparat pemerintah non-ASN, bertempat di Aula Hote Fovere Kapuas.

“Sebagai Pemerintah Daerah yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, kita menyadari bahwa perlindungan sosial merupakan bagian internal dari pembangunan berkelanjutan," katanya, Selasa, 16 Januari 2024.

Dengan adanya jamsos ketenagakerjaan, diharapkan pekerja rentan dan Aparat Pemerintah non-ASN dapat bekerja dengan tenang dan fokus, tanpa harus merasa khawatir akan risiko-risiko yang mungkin terjadi selama bekerja.

Menurut dia kerjasama ini mencerminkan komitmen Pemkab Kapuas mendukung program masional dalam mewujudkan perlindungan sosial yang merata dan berkeadilan, melalui kolaborasi yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab optimis dapat menciptakan sistem jaminan sosial yang efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Dalam pelaksanaan selanjutnya saya minta agar Perangkat Daerah terkait dapat segera mengimplementasikan kesepakatan Kerjasama ini melalui Perjanjian Kerjsama (PKS) dengan Kantor Cabang BPJS Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas dengan berpedoman kepada MoU ini," pungkasnya. (DODI/j)

Berita Terbaru